PENYULUHAN PENYUSUNAN MODEL KONTRAK PERJANJIAN AKAD PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH

Agus Purnomo(1*), Abdul Hadi(2)

(1) Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author

Sari


Adanya produk-produk yang dimiliki oleh Bank syariah sangatlah
membantu untuk para wirausaha ikpm gontor banjarmasin dalam penambahan
modal usaha. Dengan adanya pelatihan penyusunan model kontrak perjanjian
akad pembiayaan di bank syariah untuk mengetahui dan membekali bagi para
pelaku usaha, sehingga dengan tujuan untuk mengetahui akad dan kontrak
penjualan transaksi pada bank syariah. Manfaat dari pelatihan penyusunan model
kontrak perjanjian akad pembiayaan disini untuk membekali para pengusaha
IKPM Gontor Banjarmasin dalam transaksi di Bank Syariah, sehingga para pelaku
pada saat melakukan transaksi tersebut tidak Cuma tau cara pengajuan
pembiayaan, akad transaksi Bank Syariah, dan juga tau peraturan akad transaksi,
kesepakatan akad jual beli diawal sampai selesai kontrak perjanjian tersebut.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdur Rahman Ghazali dkk, Fiqh Muamalat (Jakarta: Kencana, 2010).

Antonio, Muhammad Syafi‘i, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema

Insani,2001).

Anwar, Syamsul. Hukum Perjanjian Syariah Studi Tentang Teori Akad dalam

FikihMuamalat (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010)

Departemen Agama RI, Al-Qur‟an dan terjemahnya, (Jakarta; CV Pustaka Agung

Harapan, 2006).

Dimyauddin Djuwaini, Pengantar Fiqh Muamalah, (Yogyakarta: Pustaka Belajar,

.

Helmi Karim, Fiqh Muamalah, (Jakarta; Rajawali Press. 1993).

Iggi H. Achsien, Investasi Syariah di Pasar Modal, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka

Utama, 2003).

Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah, (Jakarta:Kencana, 2012).

M. Ali Hasan, Berbagai Macam Transaksi dalam Islam, (Jakarta: PT Raja

Grafindo Persada, 2004).

Nasrun Haroen, Fiqh Muamalah, (Jakarta: Gaya Media Pratama, Cet. II, 2007).

Saleh al-Fauzan, Fiqh Sehari-Hari, (Jakarta, Gema Insani press, 2005).

Sofyan Syafri, Akuntansi Islam, (Jakarta: Bumi Aksara,2004).

Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, (Bandung : Sinar Baru Al Gensindo,2012).

Wirjono Prodjodikoro, Azaz-Azaz Hukum Perjanjian, (Bandung; PT. Bale

Bandung 1989).

Zainuddin Ali, Hukum Perbankan Syariah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2010).




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8408

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.