PERKAWINAN USIA MUDA DAN PENGARUHNYA TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DI KAMPUNG BATUAH (KAMPUNG JANDA) KOTA BANJARBARARU

Abdul Hamid(1*), Istiana Heriani(2), Indah Dewi Megasari(3)

(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author

Sari


Penelitian ini ingin menelusuri dan menemukan secara langsung mengapa kasus perceraian akibat pernikahan dini selalu meningkat di Kota Banjarbaru, dan factor-faktor apa yang menyebabkan maraknya kasus perceraian di Kota Banjarbaru. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) dengan jenis kualitatif, yakni suatu penelitian dimana data primernya dikumpulkan dengan cara pengamatan langsung dan wawancara dengan berbagai pihak yang berkompeten serta melalui dokumentasi data yang terdapat di Kantor Pengadilan Agama Kota Banjarbaru. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu berdasarkan teks-teks Al-Qur‟an, Al-Hadis danQawa„idul Usuliyah, dan pendekatan yuridis, yaitu berdasarkan hukum Islam dan UU Perkawinan Tahun 1974. Metode analisis data riset ini menggunakan pola induktif, yakni analisis yang berangkat dari fakta atau peristiwa kongkrit di lapangan kemudian ditarik kesimpulan yang sifatnya umum. Dan, penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, yakni riset yang berusaha menggambarkan perceraian akibat pernikahan dini Kota Banjarbaru, kemudian di analisis sampai menemukan intisari permasalahan penelitian.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: Akademika Pressindo. 1989.

Al-bani, Nashiruddin. Shahih Sunan Abu Dawud. Beirut: Dar Al-Fikri. juz 2.

Al-Ghifari, A. 2002. Pernikahan Dini Dilema Generasi Ekstravaganza. Bandung: Mujtahid.

Al- Mufarraj, S. 2003.Bekal Pernikahan. Jakarta: Qisthi PressEmzir. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ghazaly, A. R. 2006. Fiqh Munakahat. Jakarta: Kencana.

Hakim, R. 2000. Hukum Perkawinan Islam. Bandung: Pustaka Setia




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppdu.v0i0.3748

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.