PENERAPAN APLIKASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS WEB (STUDI KASUS : DISDUKCAPIL KAB. BARITO KUALA)

Muhammad Rais Wathani(1*), Mokhamad Ramdhani Raharjo(2), Muhammad Edya Rosadi(3)

(1) Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(2) Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(3) Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(*) Corresponding Author

Sari


Pelayanan publik khususnya DISDUKCAPIL Kab. Barito Kuala terhadap data adminsitrasi kependudukan seperti E-KTP dan Kartu Keluarga sudah berjalan cukup baik, tetapi dalam implementasinya masih belum menafaatkan penggunaan alat bantu teknologi informasi secara menyeluruh untuk menunjang pekerjaan tersebut sehingga dalam proses monitoring pengajuan data kependudukan dari masyarakat Kabupaten Barito Kuala belum optimal sehingga proses pengerjaanya memerlukan waktu cukup lama. Dari sisi masyarakat juga beberapa warga merasa malas untuk melakukan pembaharuan data kependudukan karena faktor lokasi yang jauh dari tempat tinggal serta faktor kesibukan kerja sehingga data kependudukan tidak berubah sesuai dengan biodata atau jumlah anggota terbaru hal ini berakibat pelaporan data kependudukan DISDUKCAPIL Kabupaten Barito Kuala tidak terbaharui. Berdasarkan permasalahan tersebut diperlukan implementasi teknologi informasi berupa aplikasi pengajuan administrasi data kependudukan berbasis web  untuk menyelesaikan permasalahan yang terdapat pada DISDUKCAPIL Kab. Barito Kuala serta mempermudah masyarakat khususnya warga Kab. Barito Kuala untuk melakukan perbaharuan data diri pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau perubahan data Kartu Keluarga sehingga proses rekapitulasi dan monitoring data penduduk menjadi lebih optimal dan efektif.Berdasarkan hasil penelitian ini aplikasi pelayanan administrasi kependudukan pada DISDUKCAPIL Kab. Barito Kuala berbasis web sangat membantu kinerja pelayanan publik pada instasi tersebut menjadi lebih optimal,cepat dan tepat..

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Web, “Sejarah Singkat DISDUKCAPIL KAB. BARITO KUALA,” 2017. https://dukcapil.baritokualakab.go.id/statis-7-sejarah.html

A. WIKIPEDIA, “Kabupaten Barito Kuala,” 2020. https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Barito_Kuala

M. Ridwan, Sistem Informasi Manajemen. 2021.

C. F. Kumala et al., “DALAM PEMBUATAN KTP DI MASA PANDEMI VIRUS CORONA DENGAN TEMA : GOVERNANCE COVID-19 TRANSITION DALAM PELAYANAN PUBLIK DI MASA NEW NORMAL,” pp. 76–89.

H. Setiani and R. D. Gunawan, “Rancang Bangun Sistem Informasi Pendaftaran Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E - Ktp ) Berbasis Web ( Study Kasus : Kecamatan Gadingrejo ) Design of Information System for Registration of Web - Based Electronic Signing Card ( E - Ktp ) ( Case Study : Kec,” vol. 7, no. 3, pp. 287–300, 2019.

T. Soraya, “Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online di Kabupaten Pati,” Astuti, Puji, pp. 1–10, 2019, [Online]. Available: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/viewFile/25018/22273

S. Ilmu, A. Negara, F. Ilmu, and U. N. Surabaya, “Inovasi Program Si Nduk ................. Inovasi Program Si Nduk ( Sistem Informasi Online Dokumen Kependudukan ) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro Reskhy Illhami Eka Putri S1 Ilmu Administrasi Negara , Fakultas Ilmu Sosial d,” pp. 587–600, 2020.

D. Upaya, M. Pelayanan, B. Usman, and M. Si, “IMPLEMENTASI PEMANFAATAN E-GOVERNMENT CATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH,” vol. 7, 2022.

H. R. Alegretto and T. A. Kurniawan, “Pengembangan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa berbasis Web ( Studi Kasus : Desa Talok ),” vol. 5, no. 4, 2021.

M. MUDJAHIDIN and N. DITA PAHANG PUTRA, “Rancang Bangun Sistem Informasi Monitoring Perkembangan Proyek Berbasis Web,” J. Tek. Ind., vol. 11, no. 1, p. 75, 2017, doi: 10.22219/jtiumm.vol11.no1.75-83.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/tji.v13i2.7156

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


© 2019 Technologia   p-ISSN: 2086-6917    e-ISSN: 2656-8047

-------------------------------------------------------------------------------------------

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.