LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING: BAGI GURU MATA PELAJARAN

Sutirna Sutirna(1*)

(1) FKIP UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
(*) Corresponding Author

Sari


Tujuan artikel ini memberikan gambaran pentingnya Guru Mata pelajaran melaksanakan layanan bimbingan dan konseling pada proses pembelajaran, karena guru memiliki tiga peran, yaitu sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing, hal ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peran sebagai pendidik senantiasa wajib menjadi contoh teladan dalam gerak langkahnya baik dilingkungan sekolah maupun dimasyarakat, peran sebagai pengajar selalu memberikan ilmu pengetahuan dibidangnya secara humanistik, sedangkan peran sebagai pembimbing adalah mengantarkan peserta didik untuk dapat mengatasi permasalahannya sendiri dengan dorongan serta perhatian terhadap pribadinya.Metode dalam penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kajian literatur dengan mengkaji beberapa sumber terkait dengan peran guru mata pelajaran sebagai pembimbing serta landasan hukum pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling bagi guru mata pelajaran. Hasil artikel ini diharapkan mengubah persepsiguru mata pelajaranyang keliruterhadap layanan bimbingan dan konseling menjadi persepsi positif. Oleh karena itu, untuk mengubah hal tersebut, perguruan tinggi kependidikan wajib memberikan mata kuliah bimbingan dan konseling dengan konten pelaksanaan bimbingan dan konseling saat pembelajaran dan memberikan rekomendasi kepada dinas pendidikan terkait tentang pentingnya pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling bagi guru mata pelajaran melaluikegiatan pelatihan, seminar, workshop atau pembinaan guru-guru di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).

__________________________________________________________

This article aims at illustrating the importance of Subject Teachers in carrying out guidance and counseling services during the learning process, because the teacher has three roles namely the role of educator, teacher, and mentor. This has been stated in Law No. 14 of 2005 concerning Teacher and Lecturer. The role as educator is seen from the attitudes both in the school environment and community, the role as teacher is giving knowledge humanistically, and the role as mentor is guiding students to overcome their own problems with encouragement. The method used in this article is literature review research method by examining several sources related to the role of subject teachers as mentors and the legal foundation for the implementation of guidance and counseling services for subject teachers. The results of this article are expected to change negative perceptions of subject teachers toward guidance and counseling services into positive perceptions. Therefore,education colleges are obliged to provide guidance and counseling courses with the content of its implementationand provide recommendations to the education office regarding the importance of the implementation of guidance and counseling services for subject teachers through training activities, seminars, workshops or supervising teachers in MGMP (Subject Teacher Forum).


Kata Kunci


Manajemen Bimbingan dan Konseling

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Beasiswa, F. P. (2012, April -). Profil Kemampuan Dasar Guru. p. 1.

Kartadinata, S. (2008). Kompilasi Konseling Lintas Budaya. In S. Kartadinata, Konseling Lintas Budaya (p. 125). Bandung: Pascasarjana UPI.

Kebudayaan, D. P. (2005). Undang Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kusmiharto, H. (2007, September 09). http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH. Retrieved Januari 23, 2019, from http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH: http://www.upi.edu

Natawijaya, R. (1984). Pendidikan (Studi dan Pengajaran). Jakarta: Depdikbud.

Riyanto, T. (2002). Pembelajaran sebagai suatu Bimbingan Pribadi. Jakarta: Grasindo.

Surya, M. (2004). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.

Sutirna. (2004). Model Pembelajaran Matematika Bernuansa Bimbingan di SLTP. Bandung: Pascasarjana UPI.

Sutirna. (2017). Persepsi Guru PAI SMP/MTs Se Kabupaten Karawang terhadap Layanan Bimbingan dan Konseling. Wahana Karya Ilmiah Pendidikan , 1-13.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jbkr.v5i1.1762

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Sekretariat Jurnal:

Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Jalan Adhyaksa no. 2, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 70123

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.