TELAAH AWAL POTENSI BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM SETTING REHABILITASI

Muhammad Andri Setiawan(1*)

(1) Program Studi Bimbingan dan Konseling, FKIP, Universitas Lambung Mangkurat
(*) Corresponding Author

Sari


Pada dasarnya bimbingan dan konseling dalam setting pendidikan telah lama berkembang di Indonesia. Namun hal tersebut bukan berarti bahwa bimbingan dan konseling hanya terfokus pada setting pendidikan saja. Masih banyak setting lain yang digali dalam perjalanannya karena pendekatan bimbingan dan konseling erat kaitannya dengan dinamika manusia. Salah satu setting bimbingan dan konseling yang potensial adalah setting rehabilitasi. Bidang ini sangat potensial digarap karena telah ada penelitian yang dilakukan sebelumnya terhadap setting ini walaupun skop yang diteliti tetap mempertahankan pendidikan. Selain itu, di dalam berbagai peraturan dan perundang-undangan pemerintah Indonesia secara implisit maupun eksplisit telah mengemukakan peranan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, penulis mengemukakan telaah awal potensi bimbingan dan konseling dalam setting rehabilitasi.

________________________________________________________________

 

Basically guidance and counseling in educational setting has long been developed in Indonesia. But that does not mean that guidance and counseling only focus on the educational setting. There are many other settings unearthed in its journey because the approach of guidance and counseling is closely related to human dynamics. One setting of potential counseling and counseling is the setting of rehabilitation. This field is potentially cultivated because there has been previous research on this setting even though the scope studied retains education. Moreover, within the various laws and regulations of the Indonesian government it has implicitly and explicitly put forward the role of guidance and counseling. Therefore, the authors propose an initial review of the potential guidance and counseling in the setting of rehabilitation.


Kata Kunci


setting bimbingan dan konseling; rehabilitasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Hodges, Sally. (2003). Counselling Adults with Learning Disabilities. New York: Palgrave Macmillan.

Huda, Ahmad. (2010). Konseling dalam Proses Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA di Panti Sosial Pamardi Putra Dinas Sosial Provinsi DI Yogyakarta. Skripsi Sarjana Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta: tidak diterbitkan.

Miller, Laurence. (2008). Counseling Crime Victims: Practical Strategies for Mental Health Professionals. New York: Springer Publishing Company.

Permen Kemensos RI No. 22 Tahun 2014 tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial.

PP RI No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PPB).

PP RI No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika (PWLPN).

Prabandari, Etika. (2012). Pelaksanaan Proses Konseling pada Rehabilitasi Psikososial terhadap Wanita yang Menjadi Korban Trafficking (Studi Kasus pada Tiga Wanita Korban Trafficking di Rumah Perlindungan Trauma Center Bambu Apus, Jakarta). Skripsi Sarjana pada FISIP Universitas Indonesia. Depok: tidak diterbitkan.

Riggar, T. F. & Maki, Dennis R. (Eds.). (2004). Handbook of Rehabilitation Counseling. New York: Springer Publishing Company.

Sandoval, Jonathan (Eds.). (2002). Handbook of Crisis Counseling, Intervention, and Prevention in the Schools. Mahwah, New Jersey (USA), London (UK): Lawrence Erlbaum Associates, Publishers.

Voorhis, Patricia Van et. al. (2009). Correctional Counseling and Rehabilitation. New Providence, NJ, USA: Matthew Bender & Company.

Weaver, Andrew J. et. al. (2003). Counseling Survivors of Traumatic Events: A Handbook for Pastors and Other Helping Professionals. Nashville: Abingdon Press.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jbkr.v3i1.1043

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Sekretariat Jurnal:

Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Jalan Adhyaksa no. 2, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 70123

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.