Pertanyaan Sering Ditanya (FAQ)

Q: JBKR terbit kapan saja?

A: terbitan baru JBKR terpublikasi pada tiap minggu keempat bulan Juni dan Desember

Q: Apakah saya harus buat akun dulu di situs JBKR sebelum menyerahkan naskah?
A: Ya, bagi penulis baru perlu membuat akun terlebih dahulu. Sedangkan penulis lama hanya perlu Login/Masuk ke dalam akun JBKR yang sudah ada.

Q: Bagaimana cara menyerahkan (submit) naskah do JBKR?
A: JBKR menggunakan sistem penyerahan naskah standar OJS, dimana penulis perlu membuat akun (register) terlebih dahulu, melengkapi data-data diri, login menggunakan username & password yang telah dibuat, klik tombol penyerahan naskah, unggah naskah, & mengisi metadatanya.

Q: Berapa biaya publikasi (APC) di JBKR?
A: Biaya publikasi (APC) reguler adalah IDR 350.000/naskah

Q: Kapan saya harus membayar biaya publikasi (APC)?
A: Pembayaran APC baru ditagihkan saat naskah dinyatakan diterima sebagai keputusan akhir Editor.

Q: Berapa lama waktu review hingga mencapai keputusan pertama di JBKR?
A: Keputusan pertama diinformasikan paling lama 90 hari sejak naskah diserahkan oleh penulis

Q: Apakah ada jalur fast-track?
A: Ada. Kami memiliki layanan Priority Review (waktu review maks. 14 hari), dan Fast Review (waktu review maks. 30 hari). Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Layanan ini akan ditawarkan melalui email penulis.

Q: Bagaimana prosedur penerbitan naskah di JBKR?
A: Secara ringkas, naskah yang telah diserahkan wajib melalui proses review kelayakan awal oleh editor, double-blind review oleh mitra bestari, revisi naskah, unggah hasil revisi, keputusan akhir editor, proofreading, layout editing, & publikasi final.

Q: Bagaimana cara booking slot di JBKR?
A: Tidak ada sistem booking slot. Semua penulis yang ingin mempublikasikan naskah, harus menyerahkan naskahnya sesuai template terlebih dahulu melalui sistem OJS, kemudian menunggu hasil peninjauan awal dan verifikasi kelayakan naskah oleh Editor. Jika penulis telah menerima email penawaran review khusus, maka naskah dianggap telah lolos verifikasi kelayakan dan siap diproses untuk peer-review.

Q: Kapan Letter of Acceptance (LoA) bisa didapatkan?
A: LoA baru dapat diberikan setelah naskah mencapai keputusan akhir sebagai diterima (accepted) dan penulis telah membayar APC sesuai prosedur yang diinformasikan kemudian.

Q: Bagaimana saya mendapatkan info tentang prosedur pembayaran APC?
A: Prosedur pembayaran APC akan diinformasikan melalui email penulis setelah naskah resmi dinyatakan diterima.

Q: Apakah bisa berlangganan terbitan JBKR?
A: Bisa. Namun JBKR hanya menyediakan terbitan dalam bentuk online (elektronik). Kami tidak dapat melayani pemesanan langganan dalam bentuk cetak karena tidak memiliki p-ISSN.

Q: Kapan waktu ideal untuk menyerahkan naskah di JBKR?
A: Sebaiknya menyerahkan naskah di JBKR sekitar 2-5 bulan lebih awal sebelum jadwal penerbitan yang Anda targetkan.

Q: Biasanya naskah yang bagaimana yang berpotensi besar untuk diterima di JBKR?
A: Tentunya naskah yang memenuhi kriteria kebaruan ide, sesuai dengan focus & scope JBKR, memiliki referensi yang mutakhir, disusun dengan rapi sesuai template, serta mengimplementasikan kaidah metodologi ilmiah yang tepat.

Q: Faktor apa saja yang menyebabkan sebuah naskah ditolak di JBKR?
A: Ada banyak faktor, namun yang berdampak besar adalah ketidaksesuaian dengan focus & scope, ketidaksesuaian dengan template, tidak mengandung kebaruan yang signifikan, metodologi yang tidak tepat, serta kegagalan penulis dalam memahami Panduan Penulisan.

Q: Berapa naskah yang dapat diterbitkan oleh JBKR dalam 1 edisi?
A: JBKR hanya dapat menerbitkan maksimal 20 naskah dalam 1 edisi. Apabila naskah yang layak terbit melebihi 20 naskah, maka kelebihan naskah akan diterbitkan pada edisi berikutnya.

Q: Bagaimana melihat hasil review di JBKR?
A: Hasil review akan diinformasikan melalui email. Penulis hanya perlu mengikuti petunjuk yang diberikan dan mengakses hasil review dari editor/reviewer melalui akun penulis. Harap perhatikan catatan review yang tertera di akun Anda atau di dalam naskah yang dilampirkan.