IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PADA PERTAMBANGAN INTAN RAKYAT KOTA BANJARBARU
(1) Puslit Universitas Achmad Yani
(*) Corresponding Author
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdul Wahab, Solichin, 1997. Analisis Kebijaksanaan dan Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Bumi Aksara, Jakarta.
________, _______, 2007. Kebijakan dan Permasalahannya, CV Indah Sentosa, Semarang.
Agoes Soegianto, 2005. Ilmu Lingkungan Sarana Menuju Masyarakat Berkelanjutan, Airlangga University Press, Surabaya.
As’ad, 2005. Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada Pertambangan Rakyat Studi Kasus Penambangan Intan Rakyat Di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru Propinsi Kalimantan Selatan, Universitas Ponorogo, Jurnal Online,
A.Tresna Sastrawijaya, 2000. Pencemaran Lingkungan, Cetakan ke 2, Rineka Cipta, Jakarta.
Ebta Setiawan. “Arti Kata Pemulihan.” Kamus Besar Bahasa Indonesia kbbi.web.id. 20 April 2017.
Eddy Soetrisno, 2010. Kamus Populer Bahasa Indonesia, Edisi Revisi, Sinergi Pustaka Indonesia, Bandung.
H. Hadari Nawawi, 1983. Metode Penelitian Bidang Sosial, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Islamy, 2009. Pengantar Kebijakan Publik dan Administrasi Publik, CV Indah Sentosa, Medan.
Iwan, 2013. Dampak Aktivitas Penambangan Pasir di Desa Ayula Tilango Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango, F.MIPA Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo, Jurnal Online,
K. E. S. Manik, 2016. Pengelolaan Lingkungan Hidup, Edisi ke 1, Prenada Media Group, Jakarta.
Kukuh S. Dewobroto, dkk, 1995. Kamus Konservasi Sumber Daya Alam, Edisi ke 2, PT Rineka Cipta, Jakarta.
Laila Azkia, 2012. Pemanfaatan Moment Produktif Dalam Tambang Rakyat Sebuah Aplikasi Soft Systems Metdhodology (SSM), Universitas Indonesia, Jakarta, Jurnal Online,
Lihawa, Fitryane, 2011. Konservasi dan Reklamasi Lahan, Reviva Cendekia, Gorontalo.
Otto Soemarwoto, 2003. Analisis Dampak Lingkungan, Cetakan ke 10, Gadjah mada University Press, Yogyakarta.
Otto Soemarwoto, 2003. Analisis Dampak Lingkungan, Cetakan ke 10, Gadjah mada University Press, Yogyakarta.
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2009, tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/as.v6i1.4279
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.