IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TAPIN
(1) Program Studi Magister Administrasi Publik, FISIP, Universitas Lambung Mangkurat
(*) Corresponding Author
Sari
Penelitian ini mengangkat tema tentang Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Tapin. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan dan menganalisis Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Tapin. Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan program ini dianggap relevan mengingat masih banyaknya tanah yang belum terdaftar. Selain itu juga banyak tanah yang belum memiliki sertipikat tanah yang dapat menimbulkan sengketa tanah.
Hasil penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan tiga teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dapat disimpulkan bahwa, pembiayaan dan pelayanan telah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, namun dari hasil observasi masih ditemukan kendala di masyarakat. Kemudian, perlu pentingnya penerapan teori implementasi dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif. Komunikasi memungkinkan penyebaran perintah, instruksi, saran, dan informasi secara cepat, akurat, dan jelas. Hal ini dianggap sebagai garis hidup dari kegiatan organisasi dan memungkinkan terjadinya koordinasi. Namun, salah satu hambatan yang dihadapi adalah tidak tercapainya tujuan penyuluhan atau sosialisasi program karena tidak semua masyarakat yang diundang hadir. Hal ini terjadi karena beberapa hal: pertama, masyarakat tidak mau mengeluarkan biaya dan mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah; kedua, masyarakat tidak memiliki dana untuk mempersiapkan kebutuhan tersebut.
Saran dari peneliti mengenai penelitian ini adalah mengoptimalkan pengelolaan sumber daya; penetapan lokasi dilakukan dengan pertimbangan yang matang; melakukan monitoring evaluasi dan kendali mutu; perlunya edukasi kepada masyarakat akan pentingnya program PTSL; pemerintah wajib menegaskan tidak akan terjadi pungutan liar; meningkatkan penyuluhan hukum atau sosialisasi tentang pertanahan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdul Wahab, Solichin (2012). ANALISIS KEBIJAKAN: Dari Formulasi ke penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Agustino, Leo. (2006). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta
Departemen Pendidikan Nasional (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : PT.Gramedia Pustaka Utama.
Dian Aries Mujiburohman. (2017). Pengantar Hukum Tata Negara, Tim STPN Press, Yogyakarta, 2017.
Dwidjowijoto, Riant Nugroho. (2006). Kebijakan Publik untuk Negara Negara Berkembang. Penerbit PT. Gramedia : Jakarta.
Edi Suharto. (2007). Kebijakan Sosial Sebagai kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Edwards, Vickie L. 2013, A Theory Of Partipation for 21 st Century Governanc International Journal of Organization Theory and Behavior. 16 (1) 1-28.
F.X. Sumarja, (2012). Problematika Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing, Indepth Publising, Bandar Lampung, 2012.
Harsono, Boedi. (2007). Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agrarian, Isi Dan Pelasanaanya. Jakarta: Djambatan
John M. Echols dan Hassan Shadily. (2000). Kamus Inggris Indonesia An EnglishIndonesia Dictionary. Jakarta : PT. Gramedia.
Kartasasmita, Ginanjar. (1997). Administrasi Pembangunan Perkembangan Pemikiran Dan Praktiknya Di Indonesia. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES Indonesia
Koentjaraningrat. (2005). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta:
Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya
Moleong, Lexy J.. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Nugroho, Aristiono (et.al.). 2012. Pengetahuan Ringkas Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta : STPN
Nugroho, Aristiono. 2015. Handbook Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta (tidak dipublikasikan)
Nugroho, Riant (2018). Kebijakan Pariwisata, Yogyakarta, PUSTAKA PELAJAR.
Penerbit Djambatan.
Sugiyono. 2013. Metode Peneltian Pendidikan. Bandung : Penerbit Alfabeta
Winardi. (1994). Manajemen Konflik Perubahan dan Pengembangan. Bandung. Penerbit: Mandar Maju.
Jurnal dan Penelitian
Rahman, Dede (2020). Kualitas Pelayanan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong. (Thesis). Magister Administrasi Publik. ULM.
Peraturan Perundang-undangan :
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Lembaran Negara Nomor 104 tahun 1960, TLN No.2043
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang PendaftaranTanah, Lembaran Negara Nomor 59 tahun 1997, TLN No. 3696
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Lembaran Negara Nomor 2020/NO.10, JDIH.SETKAB.GO.ID
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/as.v9i1.13722
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.