PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK PASIEN DARI PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK ANTARA PASIEN DENGAN DOKTER DAN/ATAU TENAGA MEDIS SERTA RUMAH SAKIT
(1) Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(*) Corresponding Author
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Eddy Junaidi, Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Medik, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011.
Gatot Soemartono, Arbitrase dan Mediasi Indonesia, Gramedia, 2006.
Wila Chandrawila Supriadi, Hukum Kedokteran, Cetakan I, Mandar Maju, Bandung 2001.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/alsh.v5i2.2492
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Al-Ulum : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora by https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/ALSH is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.