MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT BAGI PENGURUS MASJID

Nurul Huda(1*), Zulihar Zulihar(2), Hulmansyah Hulmansyah(3)

(1) Program Magister Manajemen, Universitas YARSI
(2) Program Magister Manajemen, Universitas YARSI
(3) nurul.huda@yarsi.ac.id
(*) Corresponding Author

Sari


Ta’mir Masjid adalah organisasi kelembagaan Masjid yang terdiri dari beberapa orang dan mempunyai kewajiban memakmurkan Masjid. Pemahaman yang masih rendah dalam manajemen pengelolalan ZISWAF sehingga diperlukan penuluhan dan pendampingan bagi Pengurus Masjid dalam melakukan Pengelolaan Zsiwaf. Metode yang dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pelatihan dan pendampingan. Hasil pelatihan Pengurus mulai memahami manajemen pengelolaan ziswaf baik pengumpulan maupun pendistrusian dan pendayagunaan dana ziswaf.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arafa, M. Husni, M. Husni Tamrin,

Aan Zainul Anwar, Alex Yusron

Al Muft. 2017. Masjid Sebagai

Agen Baznas: Analisa Potensi

SDM Ta’mir Masjid di Kabupaten

Jepara, ulul albab: Jurnal Studi

dan Penelitian Hukum Islam, Vol.

, No. 1, Oktober 2017, 58-72

Firdaus, Muhammad, dkk. 2012.

Economic Estimation and

Determinations of Zakat Potential

in Indonesia. IRTI Working Paper

Series No. 1433-07. Jeddah: IRTI

Huda, Nurul., Anggraini, Desti., dan

Ali, Khalifah Muhammad.2014.

Solutions to Indonesian Zakah

ProblemsAnalytic Hierarchy

Process Aprroach. Journal of

Islamic Economics, Banking and

Finance, Vol. 10 No. 3, July - Sep

Huda, Nurul, Hulmansyah H, Zulihar Z.

Wakap uang untuk

Operasional Kegiatan Mesjid. J.

Alikhlas. Vol 4 Nomor 2. Pp. 147-

Kurniawati. 2004. Kedermawanan

kaum Muslimin : potensi dan

realita zakat masyarakat di

Indonesia. Jakarta: Piramedia

(PIRAC)




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jpaiuniska.v6i1.3368

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary, ISSN : 2461-0992

------------------------------------------------------------------------------------------------

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.