SOSIALISASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2018 DI GAMPONG SUAK RAYA KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT PROVINSI ACEH

Zainal Putra(1*)

(1) Fakultas Ekonomi, Universitas Teuku Umar
(*) Corresponding Author

Sari


Sesungguhnya banyak aturan atau kebijakan yang harus dipahami oleh keuchik selaku kepala pemerintahan desa beserta aparatur pemerintah gampong lainnya selaku pengelola dana desa. Kebijakan tersebut sangat beragam dan terus berubah sepanjang waktu. Mulai dari UU, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Desa, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Kepala LKPP, Peraturan Bupati, hingga petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Direktorat terkait. Sebagaimana diketahui bahwa aparatur pemerintah desa kebanyakan memiliki tingkat pendidikan yang rendah, sehingga dapatlah dimaklumi mereka tidak menguasai dan tidak dapat mengikuti sepenuhnya terkait kebijakan dana desa yang terus berubah sepanjang waktu. Sangat disayangkan nantinya jikalau penggunaan dana desa ditemukan melanggar dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah, maka konsekuensi harus ditanggung mutlak oleh aparatur pemerintah desa itu sendiri selaku pengelola dana desa. Oleh Karena itu kami dari Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar, telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan pengelolaan dana desa tahun 2018 di Gampong Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh, yang dihadiri oleh sebanyak 20 (dua puluh) orang masyarakat Gampong Suak Raya, terdiri dari aparatur pemerintah gampong, unsur Tuha Peut, tokoh pemuda dan tokoh perempuan setempat. Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan aparatur pemerintah desa tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat terhindar dari masalah hukum dikemudian hari. Selain itu kegiatan ini juga telah memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat gampong mengenai dana desa di gampong mereka.

Kata Kunci : Sosialisasi Kebijakan Dana Desa, Gampong Suak Raya


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang APBN Tahun Anggaran 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Peraturan Kepala LKPP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Dana Desa TA 2016

Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Dana Desa 2017

Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa TA 2017

Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Bagi Gampong Dalam Kabupaten Aceh Barat

Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 89 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa 2018

Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Dana Desa 2018




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jpai.v4i1.1511

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary, ISSN : 2461-0992

------------------------------------------------------------------------------------------------

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.